Tuesday, January 18, 2011

2011 Financial (R)evolution (part 2)

Professional Financial Planner

Banyak penyedia jasa keuangan yang terdaftar dan yang juga mempunyai spesialisasi tertentu untuk membantu klien dalam hal-hal yang bersifat keuangan seperti Akuntan, agen asuransi/Reksa Dana, Penasehat Investasi dan Pialang Saham. Perencana Keuangan (Financial Planner) yang anda butuhkan sama sekali berbeda dengan para penyedia jasa keuangan sebagaimana yang sudah disebutkan di atas.

Perencana Keuangan profesional yang anda butuhkan, harus memenuhi kriteria-kriteria berikut ini:
1.   Memiliki gelar profesi dengan standar internasional dari Amerika seperti dari IARFC (International Association of Registered Financial Consultants: www.iarfc.org atau www.iarfcindonesia.com ) yang mengeluarkan 2 gelar profesi yaitu RFA (Registered Financial Associate) dan RFC (Registered Financial Consultant). Atau dari Certified Financial Planner Boards of Standard: www.cfp.net), di Indonesia diurus oleh FPSB (Financial Planning Standards Board) Indonesia dengan gelar CFP (Certified Financial Planner).
2.   Memiliki kompetensi dalam penyusunan strategi investasi (portofolio), pembuatan wasiat, dana pendidikan, dana pensiun, kepemilikan properti, perencanaan keuangan berbasis syariah dan lain-lain.

How The Professionals doing their work

Setiap klien memiliki permasalahan dan kondisi keuangan yang berbeda-beda, oleh karena itu penanganannya pun harus disesuaikan dengan situasi masing-masing klien. Tidak ada satu penyelesaian seragam yang dapat diterapkan pada kondisi semua orang.

Langkah pertama yang akan diambil oleh seorang Perencana Keuangan profesional adalah melakukan pemeriksaan keseluruhan pada kondisi keuangan sang klien (financial check-up). Hal ini perlu ditempuh untuk bisa memetakan kondisi kesehatan keuangan klien: mengidentifikasikan bagian-bagian mana yang 'sakit' dan harus diobati dan bagian mana yang sehat dan hanya perlu dijaga dan dipelihara.

'Penyakit-penyakit' yang paling umum diketemukan antara lain: 
-    belum memiliki dana cadangan untuk situasi-situasi darurat, seperti misalnya: jika sampai kehilangan pekerjaan (PHK) atau kerusakan kendaraan yang tiba-tiba dan harus masuk bengkel,
-     besar angsuran rumah, kendaraan, dll. yang melebihi batas kemampuan mengangsur,
-     penempatan investasi yang kurang tepat, dsb.
-     asuransi-asuransi yang dimiliki ternyata tidak sesuai dengan yang benar-benar dibutuhkan.

Baru setelah kondisi kesehatan keuangan klien telah diketahui, maka langkah-langkah penyusunan rencana keuangan berikutnya dapat ditempuh.

Jasa/Service Financial Planner

Jasa/Service seorang perencana keuangan atau financial planner tersedia baik bagi perusahaan maupun perorangan (lajang atau keluarga). Walaupun demikian jenis jasa/service yang ditawarkan oleh seorang financial planner dari beberapa financial firms bisa saja sama ataupun berbeda.

Di financial firm di tempat saya bernaung jasa yang diberikan untuk perusahaan, biasanya lebih bersifat pemberian advis, sementara untuk perorangan service yang ditawarkan lebih variatif, antara lain:
1.   Financial Check-up,
2.   Financial case by case, seperti misalnya: perencanaan dana pendidikan anak, perencanaan pembelian aset, perencanaan waris/wasiat, dll.
3.   Mini plan: Financial Check-up ditambah dua kasus spesifik.
4.  Comprehensive financial service atau pelayanan keuangan menyeluruh dalam bentuk kontrak kerja selama 1 (satu) tahun yang berisi panduan keuangan untuk mencapai tujuan jangka pendek, menengah dan panjang, panduan dalam melakukan implementasi dan review atas implementasi yang dilakukan.

Bagaimana dengan biayanya? Tentu saja apabila jasa yang ingin dipergunakan mencakup lingkup yang lebih luas, maka biayanya sudah pasti juga lebih tinggi dibandingkan bila anda hanya ingin melakukan check-up. 

Besarnya biaya yang harus dikeluarkan memang apabila dilihat secara kasat mata, maka jumlahnya akan nampak cukup besar, tetapi dengan sekali mengeluarkan biaya tersebut, anda sudah tidak perlu pusing-pusing lagi memutar otak bagaimana caranya membiayai biaya kuliah anak anda nantinya, ataupun dari mana anda harus hidup nanti di masa tua (masa pensiun), ataupun untuk mencapai hal-hal lain yang Anda inginkan yang memerlukan biaya besar.

Penutup

Sekarang Anda sudah mengetahui seperti apakah seorang Perencana Keuangan yang genuine, bagaimana cara mereka bekerja, dan kriteria apa yang perlu Anda cari dari seorang Perencana Keuangan. Dengan memutuskan untuk menggunakan jasa seorang Perencana Keuangan, dan memilih seorang Perencana Keuangan yang tepat, maka diharapkan tujuan maupun hasil/impian yang ingin Anda capai dapat diwujudkan sesuai dengan waktu yang Anda inginkan atau bahkan mungkin lebih cepat. Tetapi kembali semuanya berpulang pada niat dan tekad Anda sendiri untuk memperbaiki situasi  keuangan Anda.

Doa-doa tahun 2011 sudah banyak kita terima, maka langkah berikutnya adalah ACTION, karena hanya itulah satu-satunya cara untuk mengubah keadaan.

Mari kita bersama-sama melakukan (R)evolusi Financial 2011!!

Tuesday, January 11, 2011

Tarif baru pajak Kendaraan Bermotor

Kenaikan harga unit kendaraan pada beberapa Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) di tahun 2011 ini disebabkan oleh isi Revisi UU No.34/2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yg disahkan oleh Parlemen pada 18 agustus 2009.


Respon para ATPM terhadap tarif baru ini menyebabkan kenaikan harga kendaraan tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah-daerah yang besaran kenaikannya berbeda dikarenakan tidak samanya besaran pajak BBKNB yang ditetapkan tiap-tiap daerah.

Wednesday, January 5, 2011

2011 Financial (R)evolution (Part 1)


Salah satu SMS ucapan selamat Tahun Baru yang saya terima tahun ini berbunyi seperti ini: “New Year, New Spirit, New Hope, New Life, New Challenge.. All in New, do the BEST and BETTER than last year.. Happy New Year 2011”. Saya setuju dengan isi SMS ini “All in New... BEST and BETTER”, semua (all) berarti harusnya juga termasuk keuangan di tahun 2011 ini.
Tapi bagaimana kalau resolusi, atau niat dan tekad untuk memiliki rencana keuangan yang lebih baik di 2011 ini, masih dibayangi dengan sederet permasalahan keuangan tahun 2010? Bahkan mungkin lebih parah lagi: permasalahan keuangan dari tahun-tahun sebelumnya yang juga masih tetap belum selesai? Huah....
Mau nikah, tapi kok biaya pernikahan jaman sekarang mahal banget yah? Bisa sama dengan harga mobil minibus keluaran paling baru. Sebentar lagi pensiun, tapi gimana yah membiayai hidup nanti kalau sudah tidak ada gaji bulanan? Ngeliat temen liburan keliling Eropa, kok pengen yah? Tapi gimana bayarnya? Dan masih banyak lagi, dan masih banyak lagi.

Ibarat Penyakit

Ini yang saya sebut penyakit, penyakit keuangan! Ibaratnya kalau dalam dunia kesehatan, kondisi-kondisi seperti ini bisa disamakan dengan penyakit-penyakit seperti: Demam, Panas, Flu, Jantung, Kanker dan sebagainya. Maka ibaratnya sakit, yah harus minum obat atau ke dokter kalau memang mau sembuh. Tergantung gejalanya, mungkin harus dilakukan pemeriksaan laboratorium, harus minum obat-obatan jenis tertentu, dll. Yang pasti harus ada pemeriksaan dulu, kalu tidak diperiksa, bagaimana dokter bisa mendiagnosa penyakit kita?
Nah. sama saja halnya dengan pasien penderita penyakit keuangan (baca klien), kalau mau sembuh , langkah pertama yang bisa diambil adalah dengan pergi untuk mengunjungi seorang dokter keuangan (baca: perencana keuangan) untuk dapat mencari cara pengobatan terbaik atas permasalahan keuangan yang dimiliki.

Perencana Keuangan (Financial Planner)

Istilah Perencana Keuangan (Financial Planner) sudah sering didengung-dengungkan, hampir di semua majalah-majalah gaya hidup, artikel-artikel di koran ataupun di media-media lainnya. Tapi sebenarnya apa saja sih yang bisa dilakukan oleh seorang Perencana Keuangan? Dan yang lebih penting lagi, di mana sih kita bisa mendapatkan jasa seorang Perencana Keuangan ini?
Seorang Perencana Keuangan yang genuine atau yang “asli” kalau istilah bahasa Indonesianya adalah seseorang yang akan memeriksa keuangan Anda, lalu akan membantu Anda untuk menyusun sebuah rencana keuangan untuk mencapai tujuan yang Anda inginkan. Perencana Keuangan yang asli tidak terikat pada satu institusi perbankan ataupun asuransi, karena tujuan akhir mereka bukan untuk menawarkan atau jualan product dari institusi yang bersangkutan, yang mereka tawarkan adalah jasa mereka. Benar bahwa pada akhirnya mungkin mereka akan membantu Anda untuk mencarikan atau membantu memberikan rekomendasi product investasi atau asuransi, tetapi untuk ini, mereka akan mencarikan/merekomendasikan product yang memang paling sesuai untuk tujuan Anda. Mereka akan menjelaskan secara gamblang kepada Anda mengapa mereka merekomendasikan product tersebut, tetapi pada akhirnya mereka akan menyerahkan pilihan ke tangan Anda.

Jadi, perlu Anda waspadai: tidak semua orang yang mencantumkan embel-embel “Financial Planner” di belakang namanya, pasti seorang Perencana Keuangan dalam arti yang sesungguhnya.

To be continued......